PENGURANGAN PEKERJA ANAK-PROGRAM KELUARGA HARAPAN DISANAKERTRANS KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2013 i

Senin, 01 April 2013

Validasi data

Pemerintah kabupaten Kebumen sebagai salah satu daerah dari 90 Kabupaten/Kota pada 21 Provinsi di Indonesia yang melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan menunjuk Pemkab Kebumen untuk melaksanakan program tersebut sejak tahun 2013 silam.
PPA-PKH merupakan Program Nasional yang tertuang dalam RPJMN Tahap II periode tahun 2010-2014 dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan—dengan melibatkan instansi terkait baik Pemerintah maupun Non Pemerintah, termasuk Komite Aksi Nasional Penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (KAN-PBPTA).
Ikhtiar tersebut untuk memecahkan persoalan sosial untuk mengurangi jumlah pekerja anak, sehingga hal itu dirancang sebagai program yang terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan dinas terkait dengan titik beratnya pada pekerja anak dari RTSM yang terdaftar dalam PKH melalui pendampingan.
Salah satu tujuan program tersebut bagaimana adanya motivasi untuk anak usia 7-12 tahun agar bisa kembali ke dunia pendidikan melalui berbagai program yang ada pada instansi terkait.
Selama kurun waktu  tahun 2013, kabupaten Kebumen telah berhasil mengembalikan pekerja anak usia 7-15 tahun sebanyak 87 orang pekerja anak. Program tersebut adapat mendorong peningkatan angka partisipasi belajar bagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah dan bekerja agar tetap berada pada sistem persekolahan.
Dalam laporan kepala dinas Nakertrans Drs Eko Widianto saat penutupan program tersebut, bahwa PPA-PKH merupakan program unggulan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI yang sasaranya pekerja anak putus sekolah dan bekerja dari RTSM. Anak yang putus sekolah dimaksud berusia antara 7-12 tahun, bekerja pada usia 13-15 tahun, anak jalanan dengan usia 16-17 tahun.
Tahun 2012—jumlah anak yang direkrut sebanyak 90 orang dengan biaya dari alokasi APBD II kabupaten Kebumen. Pada tahun 2013, Pemkab jugtahun 2013 juga dialokasikan melalui APBD II sebesar Rp88 juta untuk bantuan beasiswa PPA-PKH
Bupati Kebumen diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kebumen Adi Pandoo, secara resmi menutup program tersebut yang sekaligus dirangkaikan penandatanganan MoU penyerahan rekomendasi pekerja anak hasil pendampingan pada program PPA - PKH tahun anggaran 2013 kejenjang pendidikan Formal Keagamaan. Acara tersebut bertempat Pondok pesantren Al-Insan kec.Karanganyar, Selasa (16/6) lalu.

Tidak ada komentar: